Kamis, 24 Januari 2013

Agama dan Masyarakat (tulisan)


Pendidikan Agama dan Multikulturalisme

Belakangan ini isu kekerasan keagamaan masih saja menghantui kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama melalui aksi pemaksaan kehendak untuk diikuti kelompok lain di luarnya. Kenyataan tersebut jelas terlihat dalam aksi anarkis beberapa Ormas keagamaan semacam Front Pembela Islam (FPI) di berbagai daerah dalam memaksakan kebenarannya.
Tindakan kekerasan dengan dalih penertiban merupakan kausalitas dari posisi negara yang tidak mampu memerankan posisi strategis. Hubungan tersebut adalah ketidakmampuan dalam menjamin kesejahteraan ekonomi masyarakat, tidak profesionalnya aparat penegak hukum dengan sikap yanglembek, dan pemahaman doktrin keagamaan yang mendasarkan pada teks tanpa semangat mengintegrasikan dengan dunia realitas yang plural sekaligus berintegrasi dengan globalisasi.
Dalam pendidikan selama ini, peserta didik dan pendidik sama sekali tidak memiliki kesempatan dan ruang ekspresi kebebasan dalam menempa jati diri masa depan. Kedua subjek pendidikan itu dipaksa menjadi robot untuk menghafal segala rumus bahkan menghafal semua materi pelajaran yang diujikan, termasuk teks-teks kitab rujukan pembelajaran. Mulai dari sekolah tingkat terendah sampai menengah atas, semangat berfikir pragmatis dan instan serta sekadar menghafal tanpa ada ruang menganalisis, menjelma menjadi budaya belajar generasi saat ini.
Konsekuensinya, pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang menjadikan peserta didik aktif mengembangkan potensi diri, baik potensi keagamaan, emosi, moral, dan kreativitas, menjadi gagal. Satu kunci dalam problem pendidikan semacam ini adalah karena ketiadaan aspek pembebasan dalam ruang belajar, atau tiadanya dimensi kemanusiaan dalam pendidikan.
Persoalan pendidikan semacam itu berlanjut dengan tumbuhnya generasi yang tidak memiliki nilai-nilai dasar seperti keteguhan dalam berprinsip, solidaritas sosial, dan toleran terhadap perbedaan, karena semua diseragamkan dalam satuan sistem, yaitu eksakta lulus dan tidak lulus, pintar dan bodoh, atau bermutu dan tidak bermutu. Segala hasil dari proses pendidikan hanya diukur berdasarkan skala kuantitatif dan hafalan.
Kecenderungan pola pendidikan itu berimplementasi pada model pergaulan peserta didik yang memasung sekat sosial masing-masing. Komunitas pandai akan bersama dengan orang-orang yang pandai, begitupun peserta didik yang kurang kemampuan intelektualnya akan disisihkan bersama orang-orang yang bodoh lainnya dengan dalih agar lebih mudah dikembangkan tingkat prestasi akademiknya. Dampak psikologis dari pilihan semacam itu adalah anak-anak yang mendendam untuk meruntuhkan sekat sosial yang sengaja memarginalkannya.
Tidak heran, jika produk komunitas terpinggirkan itu akan senantiasa menghiasi forum tawuran pelajar, pemaksaan kehendak, dan penyimpangan sistem sosial lain. Bagi kalangan ini, pendidikan menjelma menjadi media kekecewaan dan arena kesadaran sosial kolektif tentang ketidakadilan yang telah mengekangnya, dan secara tidak langsung tidak menghargai keberadaannya. Ada satu hal yang kiranya sama-sama memiliki andil besar atas terjadinya peristiwa tragis tersebut, yaitu dikembangkannya tradisi pendidikan berupa pendoktrinan materi dan pewarisan budaya, tanpa adanya semangat pembebasan untuk merespon alternatif pemecahan atas problem sosial yang ada.
Kondisi demikian, juga harus terjadi dalam institusi pendidikan Islam, baik di lokalitas Indonesia maupun secara global di kawasan lainnya. Dalam menghadapi perkembangan zaman, eksistensi pendidikan Islam justru dimanfaatkan untuk menjaga normativitas keagamaan. Pendidikan Islam masih terjebak dengan pola-pola konvensional ala Ta’limul Muta’allim karangan az Zarnuji.
Peserta didik dipaksa tunduk dalam pasungan kebenaran tunggal dari pendidik. Pola ini melahirkan model kepandaian “menimbun fakta-fakta” dengan menghafalkannya, tanpa sedikitpun diberikan ruang menganalisis atau sekadar merelasikan dengan problem sosial. Akibatnya, stagnansi pemikiran menjurus pada terbangunnya kebenaran secara turun temurun tanpa memiliki ikatan kesesuaian dengan perkembangan zaman. Hanya ada satu jawaban kebenaran sebagaimana diajarkan guru dan yang sesuai dengan kelompoknya sendiri sehingga berhak menyesatkan kelompok lain. Pada akhirnya bangunan keberagamaan berupa teologi menjadi problem tradisi di masyarakat.
Oleh karenanya, masyarakat tidak mampu berproduksi optimal dalam menghadirkan perubahan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tantangan zaman, karena adanya hegemoni kebenaran dan klaim sepihak sebagai perusak kemurnian agama atau sekularis, manakala berupaya mengintegrasikan antara agama dan ilmu pengetahuan, atau sekadar mempelajari kebenaran di luar kebenaran yang diyakininya.
Inilah pentingnya memahami paradigma berfikir yang mampu menghargai perbedaan dan dapat dijadikan mitra kerjasama ataupun unsur yang dapat dipersatukan dalam wujud multikulturalisme. Apakah multikulturalisme ada riwayat sejarahnya di masa silam? Bagaimana pendidikan agama mampu merespon beragam perbedaan pemikiran dan tampilan keberagamaan melalui paradigma multikulturalisme?
Menakar Multikulturalisme Dalam Pendidikan Agama?
Tak sulit membayangkan betapa rawannya Indonesia dengan konflik sosial karena beragamnya budaya, suku, bahasa, dan juga agama yang berada di sekitar 17.500 buah pulau dalam 3.200 mil lautan. Bangsa Indonesia kini berjumlah lebih dari 200 juta, mayoritas beragama Islam, dengan pengakuan empat agama lain di luar Islam secara formal.
Agama Hindu sebagian besar berada di Bali dan di ujung timur pulau Jawa seperti Tengger. Katholik kebanyakan bermukim di Nusa Tenggara Timur terutama pulau Flores, kepulauan Kei di Maluku dan Jawa bagian Tengah. Protestan cenderung menyebar di Papua, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Maluku Tengah, dan Maluku bagian tenggara. Sedangkan Kong Hu cu yang biasa dianut oleh etnis China, menetap di kota-kota besar termasuk juga pedalaman.
Demikian juga dalam variasi suku dan ras. Suku Jawa menjadi etnis mayoritas dengan bahasa Jawa. Suku Sunda dengan bahasa Sunda, suku Madura dengan bahasa Madura, suku Melayu dengan bahasa Melayu, termasuk suku kelompok kecil semacam suku Bali, Batak, Minang, Aceh, Dayak, Banjar, Papua, Bugis, Makasar, Badui, dan Toraja.
Dari realita di atas, terbukti bahwa keberbedaan (diversity) dalam kehidupan merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi pertikaian di hampir seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersimbolkan aneka perbedaan. Ironisnya, konflik yang disulut adanya pertentangan agama atau ideologi pemikiran keberagamaan yang masih mendominasi.
Mengembangkan paradigma multikulturalisme melalui dunia pendidikan di era sekarang ini, adalah mutlak segera “dilakukan” terutama atas pendidikan agama di Indonesia demi kedamaian sejati. Pendidikan agama perlu segera menampilkan ajaran agama yang toleran melalui kurikulum pendidikan dengan tujuan menitikberatkan pada pemahaman dan upaya untuk bisa hidup dalam konteks perbedaan agama dan budaya, baik secara individual maupun secara kolompok dan tidak terjebak pada primordialisme dan eklusifisme kelompok agama dan budaya yang sempit.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk membangun serta mengembalikan cara berpikir dan sikap peserta didik ke dalam tataran yang mengerti kemajemukan bermasyarakat. Pendidikan yang diselenggarakan haruslah pendidikan yang empati dan simpati terhadap problem kemanusiaan seperti penindasan, kemiskinan, pembantaian, dan sebagainya. Pendidikan agama yang berlangsung bukan sekadar penanaman wacana melalui proses indoktrinasi otak, tetapi melatih terampil beragama dan kesiapan menghadapi masalah konkret dalam masyarakat berupa perbedaan.
Pendidikan agama an sich semacam fiqihtafsir tidak harus bersifat tunggal, namun menggunakan pendekatan lainnya. Ini menjadi sangat penting, karena anak akan senantiasa memiliki pilihan sikap yang jelas atas dua pilihan yang berbeda, dan perbedaan yang ada tentu membutuhkan alasan perbedaannya. Misalnya tentang alas an cara wudhu yang berbeda, atau bisa juga tentang cara membaca satu kata tafsir namun memiliki makna yang banyak.
Untuk mengembangkan kecerdasan sosial berupa proses interaksi sosial, siswa juga harus diberikan materi pengenalan lintas agama atau ideologi tertentu. Hal ini dapat dilakukan dengan program dialog antar agama yang perlu diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Islam. Sebagai contoh, tentang “puasa” yang ternyata juga dilakukan oleh pemeluk agama lain, seperti para bikhsu atau agamawan lain. Program ini menjadi sangat strategis, khususnya untuk memberikan pemahaman kepada siswa bahwa puasa ternyata juga menjadi ritual agama lain. Dengan sendirinya akan berkembang pemahaman bahwa “di luar Islampun ada keselamatan”.
Dalam upaya memahami realitas perbedaan dalam beragama, lembaga-lembaga pendidikan Islam bisa juga menanamkan kepedulian komunitas agama lain dengan saling bekerjasama membersihkan tempat keagamaan, wihara ataupun tempat suci lainnya. Kesadaran multikulturalisme bukan sekadar memahami keberbedaan, namun juga harus ditunjukkan dengan sikap konkrit bahwa sekalipun berbeda keyakinan, namun sama-sama sebagai manusia yang mesti diperlakukan secara manusiawi. Hal ini seperti melatih peserta didik untuk bisa berbagi dengan orang terdekatnya.

sumber : http://ahmadzackyfitra.wordpress.com/2013/01/09/tulisan-agama-dan-masyarakat/

contoh kasus Agama dan Masyarakat


PENELITIAN

Kebangkitan Agama Bawa Pengaruh Besar

YOGYAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 40 peneliti dari sejumlah negara melakukan penelitian fenomena kebangkitan agama di Asia Tenggara. Meningkatnya ekspresi beragama di sejumlah negara ini dinilai memberi pengaruh besar pada kehidupan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat di kawasan.
sumber : http://cetak.kompas.com/read/2011/01/07/03470288/Kebangkitan.Agama.Bawa.Pengaruh.Besar
opini : kebangkitan agama memang sangat berpengaruh terhadapa suatu negara. sebab akan terjadinya satu kesatuan yang sangat indah. hal ini akan semakin indah bila kita juga menghormati orang orang yang berbeda agamanya. hidup rukun selamanya

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan (tulisan)


Berbicara tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari. siapa yang tidak mengenal Ilmu pengetahuan? Dalam perkembangan zaman ilmu pengetahuan sangat dibutuh kan untuk menunjang perkembangan teknologi yang ada.  Ilmu pengetahuan sekarang ini bisa didapat dari buku- buku, seminar, internet dan lain –lain. Tergantung dari mana kita ingin mencari ilmu tersebut dan untuk apa kita mencarinya??
Perkembangan ilmu pengetahuan dapat kita rasakan di berbagai bidang. Contohnya sekarang ini banyak di temukan rumus – rumus matematika dan fisika baru yang digunakan dalam penghitungan. Kemudian dalam bidang kimia banyak di temukan unsur – unsur logam baru. Lalu banyak teori –teori baru yang dikembangkan agar mempermudah seseorang mempelajarinya. Ilmu penetahuan yang berkembang tersebut dapat kita jadikan sebagai acuan dalam mengembangkan sebuah teknologi.
Contoh perkembangan teknologi pada alat komunikasi yang biasa kita gunakan. Mulanya alat komunikasi berawal dari telegram, lalu beralik ke telpon kemudian berkembang lagi ke handphone lalu beralih lagi ke smartphone. Setelah itu dari tiap – tiap alat komunikasi berkembang cara mengoperasikan alat tersebut mulai memencet tombol, sensor suara, hingga layar sentuh. Kemungkinan cara mengoperasikan alat tersebut dengan menggunakan fikiran.
sumber : http://tyokyu.blogspot.com/2011/12/tulisan-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

Contoh Kasus Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan


Batas Kemiskinan Versi BPS Naik

Jakarta, Kompas - Badan Pusat Statistik telah menggunakan batas garis kemiskinan yang baru. Sejak Maret 2011, batas garis kemiskinan adalah pengeluaran Rp 233.740 per kapita per bulan atau naik 10,39 persen dibandingkan dengan batas garis kemiskinan Maret 2010 sebesar Rp 211.726.
sumber : http://cetak.kompas.com/read/2011/07/02/02154882/Batas.Kemiskinan.Versi.BPS.Naik
opini : naik nya batas kemiskinan tidak sebanding dengan perkembangan perekonomian di desa tertinggal yang miskin. Di desa tersebut juga kurangnya paham terhadap teknologi yang saat ini terus berkembang pesat. karena tidak dapt memanfaatkan teknologi, masyarakat jadi tidak dapat mengembangkan usaha nya secara luas.

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat (tulisan)


Integrasi sosial(masyarakat) pada dasarnya didasari karena adanya kerja sama yang baik diantara sesama anggota masyarakat itu sendiri.Integrasi masyarakat sesungguhnya akan terwujud apabila masing-masing individu yang berada di dalam suatu kelompok masyarakat dapat mengendalikan prasangka yang ada ditengah masyarakat itu sendiri,sehingga tidak terjadi konflik,dominasi, dan tumbuhnya Integrasi yang baik tanpa paksaan yang terjalin di dalam kelompok masyarakat tersebut.
Namun,Kondisi sekarang ini sangatlah bertolak belakang dengan prinsip serta makna Integrasi didalam suatu 

masyarakat.Sekarang,justru sering terjadi pertentangan-pertentangan sosial di dalam sebuah 

masyarakat.Biasanya ini dikarenakan setiap anggota masyarakat belum dapat menyadari esensi dari Integrasi 

dalam masyarakat dan banyaknya anggota masyarakat yang masih memiliki prasangka negatif diantara masing- 

masing individu,serta  lebih mementingkan dan menonjolkan ras  di dalam kehidupan bermasyarakat.Sehingga 

menimbulkan sikap diskriminatif diantara anggota masyarakat.

sumber : http://rakhmadmaulanayusuf.blogspot.com/2013/01/pertentangan-sosial-dan-integrasi_10.html

Contoh Kasus Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat


Tahun 2012 Masih Rentan Konflik Sosial
JAKARTA, KOMPAS.com -- Gerakan radikalisme dan konflik sosial diprediksi masih akan terus terjadi pada tahun-tahun mendatang. Pada tahun 2012, pemerintah dan khususnya aparat keamanan, harus mewaspadai terjadinya aksi radikalisme yang terdiri dari konflik-konflik sosial dan kekerasan atas nama agama.
Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lazuari Birru, Dhyah Ruth, Jumat (3/2/2012) di Jakarta. Menurut Dhyah, radikalisme yang terkait dengan konflik-konflik sosial bersumber dari deprivasi ekonomi, yaitu perasaan terpinggirkan secara ekonomi.
Selain itu, menurut Dhyah, karena adanya perasaan kalangan masyarakat yang teralienasi, yaitu perasaan terasing hidup di lingkungan sendiri. Lalu, adanya perasaan terancam dari kelompok masyarakat, yaitu perasaan bahwa posisinya dilemahkan atau tertekan.
Kelompok radikal, kata Dhyah, berpotensi besar melakukan infiltrasi terhadap konflik-konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Isu-isu marginalisasi, kesenjangan ekonomi, dan kemiskinan, tetap menjadi fokus kampanye kelompok radikal.
Selain itu, pertentangan kelas juga menjadi isu yang sangat mudah dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk menyulut kekerasan. Misalnya, buruh dengan pengusaha atau petani dengan pengusaha agrobisnis atau perkebunan.
Dhyah mengungkapkan, dari survei indeks radikalisme Lazuardi Birru tahun 2011, kelompok pekerjaan petani, nelayan dan peternak memiliki indeks kerentanan tertinggi, yaitu 46,4. Kemudian, kelompok pengangguran memiliki skor indeks kerentanan 44,8, dan kelompok buruh dan pekerjaan serabutan mencapai 43.9.
"Skor itu berada di atas titik aman, yaitu 33,3. Skor 0 menunjukkan tidak radikal dan skor 100 menunjukkan sangat radikal," jelasnya.
Editor :
Nasru Alam Aziz


sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/02/03/22564017/Tahun.2012.Masih.Rentan.Konflik.Sosial

opini : untuk menimalisir terjadinya berbagai konflik, sebaiknya aparat hukum menjaga daerah yang rawan bentrokkan secara bergantian. agar masyarakat yang tidak terlibat, bisa terjaga keamanannya

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan (tulisan)


Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.

1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.

1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

Pengertian Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kotalebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Pengertian Masyarakat Pedesaan

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
  • masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
  • masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Perbedaan dan ciri-ciri antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan(rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.

sumber : http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html

Contoh Kasus Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Program Bedah Desa Target Entaskan Desa Tertinggal

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini mencanangkan program Bedah Desa untuk mengentaskan desa tertinggal. Dalam program ini, desa-desa tertinggal direncanakan menjadi pusat pembangunan.
Helmy mengatakan, Program Bedah Desa menjadi target 100 hari Kementerian PDT. Dalam program ini, kemiskinan berusaha dikurangi dengan pembangunan berbagai infrastruktur desa.
Sejumlah infrastruktur yang direncanakan mulai dari pembangunan jalan poros desa, pasar, serta listrik desa dengan mengandalkan energi alternatif di antaranya tenaga matahari dan mikrohidro. "Melalui program ini kita ingin mendorong desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi," ujarnya saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis (7/1/2010).
Menurut Helmy, pembangunan yang selama ini cenderung dipusatkan di perkotaan semakin mendesak dilakukan di daerah pedesaan. Hal ini mengingat tingkat urbanisasi yang semakin tinggi. Saat ini, jumlah penduduk yang tinggal di pedesaan tinggal 58 persen, sedangkan 42 persen lainnya tinggal di perkotaan.
"Komposisi ini dinilai sangat tidak imbang karena 70 persen kabupaten Indonesia berada di daerah pedesaan. Pada tahun 1980-an, hanya 20 persen penduduk tinggal di perkotaan," ujar Helmy.
Dengan membuat pedesaan sebagai pusat kegiatan ekonomi, diharapkan penduduk di perkotaan akan mengalir ke pedesaan sehingga komposisi tempat tinggal penduduk semakin berimbang. Saat ini, dari 72 ribu desa di Indonesia masih ada 32 ribu desa tertinggal. Desa-desa ini tersebar di 183 kabupaten tertinggal yang terdiri dari 149 kabupaten lama dan 34 kabupaten hasil pemekaran.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UGM Danang Parikesit mengatakan, pembangunan di desa tertinggal perlu dilakukan berdasarkan potensi dan kondisi masing-masing. Daerah tertinggal punya tatanan sosial dan masalah yang spesifik. Oleh karena itu, solusi permasalahan pun spesifik dan harus disesuaikan dengan kondisi maupun potensi masing-masing desa.
Sementara itu, Rektor UGM Sudjarwadi menyambut baik ajakan kerjasama kementerian PDT dalam program Bedah Desa tersebut. Setiap tahun, sekitar 6.000 mahasiswa UGM dikirim ke desa-desa tertinggal dalam program kuliah kerja nyata (KKN). "Di KKN mahasiswa-mahasiswa dilatih untuk terlibat dalam pembangunan di daerah tertinggal," katanya.

sumber : http://regional.kompas.com/read/2010/01/07/21192062/Program.Bedah.Desa.Target.Entaskan.Desa.Tertinggal.


opini : membuat suatu desa tertinggal menjadi sedikit lebih maju merupakan suatu langkah yang harus kita apresiasikan. sebab, apabila di desa teertinggal tersebut terdapat pusat perekonomian, maka cepat atau lambat masyarakat dari perkotaan akan mengembangkan bisnisnya di desa tersebut. dan populasi masyarakat perkotaan sedikit berkurang

Rabu, 09 Januari 2013

pelapisan sosial dan kesamaan derajat (tulisan)

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokinbahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP.J. Boumanmenggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.


KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

contoh kasus pelapisan sosial dan kesamaan derajat


KOLAKA, KOMPAS.com - Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka, Sulawesi Tenggara mengeluarkan data bahwa saat ini Kolaka berada di urutan pertama angka kemiskinan di Sulawesi Tenggara. Saat ini terdapat 56.887 penduduk miskin atau 17,62 persen dari total penduduk Kolaka sebanyak 314.812 jiwa.
Pelaksana harian Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis BPS Kolaka, Mochamad Fahim mengatakan, data yang dihasilkan BPS itu adalah hasil survei dari bulan September 2011 dengan menggunakan sistem acak (random).
"(Angka kemiskinan) masih jauh di bawah standar nasional. Masih butuh beberapa tahun lagi agar jumlah penduduk miskin di Kolaka di bawah target nasional. Saat ini di Kolaka penekanan laju pendudukan miskin masih kita nilai sangat lambat, sebab periode tahun 2010 hingga 2011 hanya sebesar 1,6 persen. Kenapa Kolaka paling tinggi di Sulawesi Tenggara, karena Kolaka lah yang memiliki penduduk terbanyak di Sultra," ungkapnya, Kamis (08/11/2012).
Meski jumlah kemiskinan di Kolaka yang tertinggi, namun berdasarkan garis kemiskinan, Kolaka justru lebih rendah. Pengeluaran rata-rata penduduk dihitung berdasarkan harga minimal makanan yang dibeli maupun tidak, hanya Rp 258.963 per kapita per bulan. Jika dibandingkan dengan Kolaka Utara, maka Kolaka masih berada di atas Kolaka Utara yang mencapai Rp 312.645, sementara untuk nasional angkanya Rp 233.740.
Hanya saja, data dari BPS ini sangat jauh berbeda dengan pernyataan para pejabat maupun Bupati Kolaka dalam tiap kesempatan. Mereka mengklaim, Kolaka itu sudah bebas dari kemiskinan.
"Kita mempunyai banyak program di Kolaka yang tentunya untuk menekan angka kemiskinan. Dan hasilnya telah terbukti, masyarakat Kolaka sudah bisa keluar dari cengkraman kemiskinan," ucap Bupati Kolaka, Buhari Matta dalam pidatonya beberapa hari yang lalu.

opini : kemiskinan di kolaka masih sangat besar. hal ini karena kurang ampuhnya program program yang dijalankan oleh bupati kolaka.

Selasa, 08 Januari 2013

warga negara dan negara (tulisan)


WARGA NEGARA

Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kewarganegaraan Republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.

NEGARA
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
  1. Pendudukan (Occupatie)
  2. Peleburan (Fusi)
  3. Penyerahan (Cessie)
  4. Penaikan (Accesie)
  5. Pengumuman (Proklamasi)

contoh kasus negara dan warga negara

JAKARTA, KAMIS - PB Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), sedang menyiapkan proses naturalisasi dua pemain asal China. Kedua pemain itu, menurut Ketua Umum PTMSI, Tahir, diharapkan bisa menjadi stimulator bagi pemain domestik. 

"Kehadiran dua pemain itu merupakan bagian dari strategi kita, agar bisa meraih medali di Olimpiade 2012 London," kata Tahir, Kamis (6/11) pagi. 

Kedua pemain itu akan dipilih oleh Liu Guodong, pelatih asal China yang kini masih berstatus pelatih Singapura, tetapi dalam finalisasi transfer ke Indonesia. Liu Guodong, yang dibebani tanggung jawab utama meloloskan pemain Indonesia ke Olimpiade, didatangkan dengan proses negosiasi yang menghabiskan dana Rp 5 miliar lebih. Ia akan bekerja mulai 1 Januari 2009, dengan gaji Rp 70 juta per bulan.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/11/06/10583954/indonesia.siap.naturalisasi.petenis.meja.china


opini : sangat disayangkan indonesia bergantung pada kekuatan asing. padahal banyak bakat bakat dari dalam negeri yang bisa diandalkan oleh negara.

pemuda dan sosialisasi (tulisan)


Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.

Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda, Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat, proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwanai cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya, dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan, dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan kebudayaan, dari keadaan tidak atau belum.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan, berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya, oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang, kedirian (Self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya, kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “AKU” Atau “SAYA” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. 

contoh kasus pemuda dan sosialisasi

BOGOR, SABTU — Sebanyak dua pelajar kelas 12 SMK PGRI 2 Kota Bogor mengalami luka-luka dan dirawat di RSU PMI Bogor. Keduanya menjadi korban tawuran pelajar di Jalan Raya Ciapus, dekat SPBU Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Sabtu sekitar pukul 14.00.
    
Kedua pelajar tersebut adalah Ajat Sudrajat (18), warga Kampung Bumiaga RT 01 RW 01 Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mengalami luka sobek di bagian punggung. Sementara temannya, Suhendar (18), warga Desa Cibeureum, Dramaga, Kabupaten Bogor, luka sobek di pipi.
    
Kedua pelajar tersebut hingga Sabtu sore masih berada di ruang unit gawat darurat (UGD) RSU PMI Bogor, setelah mendapatkan pertolongan medis.
    
Informasi yang dihimpun di lokasi, tawuran terjadi antara pelajar SMK PGRI 2 dan SMK YTKTB di Jalan Raya Ciapus, dekat SPBU Kota Batu, Kecamatan Ciomas.
    
Warga setempat berhasil meredam aksi tawuran dan menyerahkan beberapa pelajar yang terlibat tawuran ke Polsek Ciomas. Kepala Polsek Ciomas, Ajun Komisaris Suryo Purnomo ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, ia belum mengetahui informasi tersebut. 
    
"Tadi pagi dan siang, saya bertugas menjaga keamanan pada rapat pleno KPU Kabupaten Bogor mengenai penghitungan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor," katanya.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/12/06/20101875/tawuran.dua.pelajar.bogor.masuk.rs


opini : sangat disayangkan tawuran pelajar yang menyebabkan 2 orang pelajar tidak bersalah menjadi korban. hal ini terjadi bukan hanya karna penjagaan daerah tersebut kurang ketat, tetapi juga kurang terjaganya emosi pelajar tersebut.

individu, keluarga, dan masyarakat (tulisan)

   Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tingkah laku dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang suatu peranan dalam pergaulan hidup antar manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya.Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.    Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.    Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.    

contoh kasus individu, keluarga dan masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen sepanjang 2013 sudah menuai berbagai penolakan. Beberapa pihak mengkhawatirkan kebijakan yang akan berpengaruh pada pengguna listrik di atas 1.300 VA tersebut juga akan mempengaruhi harga berbagai kebutuhan pokok, termasuk perumahan. 
Demikian diungkapkan Ketua Umum APERSI Eddy Ganefo dan Ketua DPD APERSI Kalimantan Selatan H. Hasyim KA. Keduanya tidak menampik adanya kenaikan harga rumah tahun ini.
"Kenaikan TDL kemungkinan akan menaikkan harga komponen bahan baku perumahan. Harga rumah bisa naik hingga 7 persen," ujar Eddy di Jakarta, Rabu (9/1/2013).                                                                    Hal senada juga disampaikan oleh Hasyim. Menurut dia, kenaikan harga rumah akan mencapai sekitar 5 persen hingga 7 persen. Meskipun akan berpengaruh terhadap harga komponen bahan baku perumahan, ia sepakat agar penundaan pembelian rumah tidak boleh sampai terjadi, meski adanya kenaikan TDL.                                                                                                                                            "Kami punya trik tersendiri, yaitu dengan mengurangi profit," tandas Hasyim, yang pada Selasa (9/1/2013) lalu resmi menjadi Ketua DPD APERSI Kalimantan Selatan.
sumber : http://properti.kompas.com/read/2013/01/09/14062410/TDL.Naik.Harga.Rumah.Pasti.Naik.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Opini : kenaikkan tarif dasar listrik ini, membuat sebagian lapisan masyarakat pasti merasa keberatan. tidak hanya untuk satu keluarga, setiap individu pasti akan membatasi jumlah pemakaian listrik setiap harinya.

Manusia dan Penderitaan (tulisan)


Dalam kehidupan sehari harinya, manusia tidaklah selalu bertemu dengan hal hal yang dianggap menyenangkan bagi mereka, terkadang mereka harus merasakan pahitnya sebuah kegagalan, kekalahan, ke putus asaan, dan yang lainnya, inilah yang disebut dengan penderitaan. Penderitaan dan kata derita. Kata derita berasal dari kata bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau bathin, atau lahir bathin. Yang termasuk penderitaan itu ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain – lain. Penderitaan adalah sebuah kata yang sangat dijauhi dan paling tidak disenangi oleh siapapun. Berbicara tentang penderitaan ternyata penderitaan tersebut berasal dari dalam dan luar diri manusia. Biasanya orang menyebut dengan factor internal dan faktor eksternal.                                                                                                                                     Dalam kehidupan pasti ada penderitaan yang di alami oleh karena ituh tergantungkita untuk mesikapi agar penderitaan terlihat lebih indah. Dan ada satu hal yang menjadi pintu gerbang yang menjadi penentu keberhasilan seseorang, dimana hal yang dimaksud tsb adalah mental. Setiap jiwa manusia memiliki mental dan mental itulah yang membuat bergeraknya perbuatan manusia. 

manusia dan keindahan (tulisan)

Keindahan tidak lain dari sesuatu yang menarik untuk dinikmati yang mampu menyeret jiwa manusia dalam buaian cinta yang tiada pernah memberi akan tetapi selalu menerima, yang tidak pernah menuntut untuk dimiliki namun hanya menuntut untuk dirinya sendiri.Keindahan bentuk dari suatu pencarian, dia jauh namun dekat dan ketika kita menemukannya didalam relung hati, itulah suatu keagungan dan kemuliaan karena dia merupakan pencampuran dari suatu penderitaan dengan kebahagiaan, perpaduan antara tangis dan tawa dalam irama kehidupan.Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat berkomunikasi.
Kembali kepada hakikatnya bahwa keindahan itu adalah suatu nilai yang sulit untuk diungkapkan oleh kata-kata, karena keindahan itu baru akan terasa jika kita menikmati keindahan tersebut. Seperti kita menikmati suatu lukisan, musik dan lainnya. Barulah kita dapat merasakan apa itu keindahan. Dengan kata lain, keindahan itu adalah sesuatu yang abstrak dimana hanya kita sendiri yang bisa menganggap apakah sesuatu itu indah atau tidak.