Selasa, 20 Januari 2015

Catatan Kaki

Footnote merupakan catatan yang menyebutkan sumber dari suatu kutipan. Footnote atau catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan/bibliografi.

Fungsi Catatan Kaki (Footnote)
Beberapa fungsi catatan kaki (footnote) adalah sebagai berikut:
  • Untuk menunjukkan atau menguatkan evidensi (pembuktian) semua pernyataan dan keterangan tentang sesuatu yang harus dikuatkan penjelasannya. Keterangan pada footnote adalah menunjukkan tempat dimana evidensi tersebut didapatkan.
  • Untuk menunjukkan adanya peminjaman atau pengambilan dari bahan yang digunakan. (Untuk fakta-fakta yang bersifat umum tidak perlu diberi footnote).
  • Untuk memperluas diskusi suatu masalah tertentu di luar konteks dan teks.
  • Untuk memberi keterangan atau petunjuk. Misalnya untuk menunjukkan bahan dalam lampiran, atau persoalan-persoalan yang sudah di bahas dalam halaman, sub-bab, atau bab dalam karya ilmiah yang bersangkutan.


Unsur-unsur Catatan Kaki (Footnote)
Catatan kaki (footnote) terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut:
  • Nama penulis/pengarang, penterjemah, dan editor ditulis lengkap tanpa gelar kesarjanaan. Untuk penulis yang bukan penulis asli tetap dicantumkan seperti penulis asli, dengan tambahan keterangan di belakang nama tersebut, seperti penyusun, penyadur, penterjemah, dan editor.
  • Judul buku/tulisan ditulis selengkap-lengkapnya, huruf pertama judul dengan besar kecuali kata sambung dan kata depan.
  • Tahun penerbitan, tahun berapa sumber kutipan atau referensi diterbitkan atau dipublikasikan.
  • Nomor halaman, dalam footnote - nomor halaman disingkat “hal” kemudian diikuti dengan nomor halaman yang dikutip dengan sela satu ketukan.


Ketentuan Kutipada pada Catatan Kaki (Footnote)
Ketentuan penulisan sumber pustaka diwujudkan dalam bentuk kutipan dan catatan kaki (footnote) adalah sebagi berikut:
  • Setiap kutipan baik kutipan langsung maupun kutipan yang tidak langsung harus diberi nomor pada akhir kutipan dengan angka arab yang diketik setengah spasi di atas garis ketikan teks naskah. Nomor kutipan harus berurut sampai akhir bab. Kutipan atas pendapat yang bersumber pada tulisan orang lain yang dirujuk dalam naskah essay harus disebutkan sumbernya dengan menggunakan catatan kaki (footnote). Catatan kaki ini menunjukkan dan menginformasikan sumber kutipan. Catatan kaki dapat digunakan pula untuk memberikan komentar mengenai sesuatu yang dikemukakan di dalam teks.
  • Penulisan catatan kaki dilakukan dengan mencantumkan nama, tahun terbit, judul buku, nama penerbit, kota, dan halamannya. Jika nama pengarang terdiri dari 2 (dua) orang, maka keduanya harus dicantumkan dalam catatan kaki. Jika nama pengarang terdiri dari 3 (tiga) orang atau lebih, maka cukup nama akhir dari pengarang pertama yang ditulis dan di belakangnya ditulis "et all" (artinya dengan orang lain) bagi tulisan dan penulis dari luar Indonesia atau menggunakan "dkk." (dan kawan-kawan) jika tulisan atau penulis dari Indonesia, tetapi dalam daftar pustaka harus dicantumkan semua nama pengarangnya. Judul buku dalam catatan kaki harus diketik dengan cetak miring. Penulisan halaman disingkat dengan "hlm".
  • Penulisan catatan kaki dapat dilakukan pula dengan menggunakan singkatan ibid, op. cit., dan loc. cit.
  • Ibid merupakan singkatan dari ibidem yang artinya dalam halaman yang sama. Ibid digunakan dalam catatan kaki apabila kutipan diambil dari sumber yang sama dan belum disela oleh sumber lain.
  • Op.cit. merupakan singkatan dari opera citato yang artinya dalam keterangan yang telah disebut. Op.cit digunakan dalam catatan kaki untuk menunjuk kepada sumber yang sudah disebut sebelumnya secara lengkap, tetapi telah disela dengan sumber lain dan halamannya berbeda.
  • Loc.cit. merupakan singkatan dari loco citato yang artinya pada tempat yang sama telah disebut. Loc.cit. digunakan dalam catatan kaki apabila hendak menunjukkan kepada halaman yang sama dari sumber yang sama yang sudah disebut terakhir, tetapi telah disela oleh sumber lain.
  • Penggunaan ibid tidak perlu menuliskan nama pengarangnya karena penggunaan ibid tersebut hanya dilakukan ketika sumber yang telah dikutip belum disela dengan sumber lainnya. Sebaliknya, penggunaan op.cit. dan loc.cit. tetap harus menuliskan nama pengarangnya yang diikuti dengan tulisan op.cit. atau loc.cit.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar